Zakat Fitrah bagi Janda : donasi.id

 

Salam Pembaca,

Halo semuanya! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai zakat fitrah bagi janda. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membayar zakat pada bulan Ramadan sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang telah mencapai masa baligh dan mampu. Zakat ini harus dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri sebagai sarana untuk membersihkan diri dari segala dosa serta memurnikan ibadah dan amal perbuatan selama bulan suci Ramadan.

Zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, termasuk di antaranya adalah janda yang kurang mampu secara finansial setelah kehilangan suami mereka. Bagi janda, zakat fitrah memiliki peranan yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama Ramadan.

Berikut ini adalah FAQ (Frequently Asked Questions) seputar zakat fitrah bagi janda:

Pertanyaan 1: Apakah janda yang belum menikah kembali wajib membayar zakat fitrah?

Menurut ulama mazhab Sunni, janda yang belum menikah kembali wajib membayar zakat fitrah. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, tanpa dibatasi oleh status pernikahan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab Syiah mengenai kewajiban zakat fitrah bagi janda yang belum menikah kembali. Beberapa ulama Syiah berpendapat bahwa janda yang belum menikah kembali tidak wajib membayar zakat fitrah, namun lebih dianjurkan agar membayarkannya sebagai bentuk amal kebaikan.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara menghitung zakat fitrah bagi janda yang kurang mampu?

Untuk menghitung zakat fitrah bagi janda yang kurang mampu, kita dapat menggunakan standar pengukuran yang sama seperti zakat fitrah pada umumnya. Standar tersebut adalah berdasarkan kepada jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di masyarakat setempat.

Sebagai contoh, jika harga beras di daerah tersebut adalah Rp10.000 per kilogram dan jumlah beras yang cukup untuk makanan pokok satu orang adalah 2 kilogram, maka zakat fitrah bagi janda yang kurang mampu setara dengan Rp20.000.

Namun, perlu diingat bahwa zakat fitrah tergantung pada harta yang dimiliki oleh janda tersebut. Jika harta yang dimiliki mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka zakat fitrah tidak wajib dikeluarkan.

Manfaat Zakat Fitrah bagi Janda

Zakat fitrah bagi janda memiliki manfaat yang sangat besar. Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh janda yang menerima zakat fitrah:

1. Membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari

Zakat fitrah bagi janda dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan. Dengan adanya bantuan ini, janda yang kurang mampu dapat memperoleh makanan dan kebutuhan pokok lainnya dengan lebih baik.

2. Meringankan beban finansial

Bagi janda yang kehilangan suami, terutama yang memiliki tanggungan anak, beban finansial bisa menjadi salah satu hal yang terberat dalam kehidupan mereka. Zakat fitrah dapat membantu meringankan beban finansial yang mereka hadapi dengan memberikan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Mengembangkan rasa solidaritas dan kepedulian

Dengan membayar zakat fitrah bagi janda, kita dapat mengembangkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Dalam Islam, saling membantu dan peduli terhadap kaum yang membutuhkan adalah sebuah ajaran yang sangat ditekankan.

4. Mendapatkan keberkahan di bulan Ramadan

Zakat fitrah memiliki nilai ibadah yang besar dan membawa keberkahan bagi orang yang membayarnya. Dengan memberikan zakat fitrah, kita akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan pahala sebagai imbalan dari amal kebaikan yang kita lakukan.

Tabel Zakat Fitrah bagi Janda

Jumlah Anggota Keluarga Jumlah Zakat Fitrah
1 20.000
2 40.000
3 60.000
4 80.000
5 100.000
dst. Tambah 20.000 untuk setiap anggota keluarga tambahan

Sumber :